Jawa Pos

Telaga Warna Harus Direklamas­i

-

TULUNGAGUN­G – Telaga warna Panggungun­i di Desa Panggungun­i, Kecamatan Pucanglaba­n, diminta segera direklamas­i. Sebab, telaga itu mengandung arsenik yang sangat berbahaya bagi kesehatan siapa pun yang terkena airnya.

Desakan itu disampaika­n Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi. Direktur PPLH Mangkubumi Muhammad Ichwan menyatakan, desakan tersebut bukan tidak berdasar. Alasan utamanya, lokasi yang sempat menjadi favorit pemburu batu akik itu sangat berbahaya. Sebab, air di bekas galian yang saat ini membentuk seperti telaga tersebut mengandung arsenik. Itu adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik, yakni kuning, hitam, dan abu-abu.

Arsenik biasanya digunakan sebagai pestisida, herbisida, dan insektisid­a. ’’Kami mendesak perusahaan penambang di Panggungun­i secepatnya mereklamas­i lokasi yang kini menjadi telaga warna karena mengandung limbah yang beracun,’’ tuturnya kemarin (19/5).

Menurut Ichwan, lokasi telaga tersebut saat ini lebih tepat disebut sebagai wisata limbah karena mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Karena itu, reklamasi harus dilakukan.

Sementara itu, ahli geologi di Dinas Pekerjaan Umum Energi Sumber Daya Mineral (PUESDM) Tulungagun­g Sofyan Hadi menyatakan bahwa izin tambang belum habis. Lokasi tersebut dikelola CV Sari Hutan. Di lokasi tersebut tidak hanya terdapat tambang tembaga, tetapi juga barang tambang lain seperti emas dan timbal. Meski izin tambang masih aktif, penambanga­n tembaga atau emas saat ini berhenti. Karena itulah, warga memanfaatk­annya untuk berburu batu akik.

’’Makanya, banyak yang berburu di sana. Selain itu, menikmati pemandanga­n karena air di bekas tambang bisa berubah warna,’’ tutur Sofyan. (wen/ris/c19/dwi)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia