Jawa Pos

Semua Diatur dari Penjara

Kasus Narkoba Temuan BNNP Jawa Timur

-

SURABAYA – Penjara terbukti tidak mampu memutus mata rantai peredaran narkoba. Buktinya, kiriman narkoba besar-besaran dari Jakarta ke Jatim dikendalik­an para napi yang masih meringkuk di dalam tahanan. Mereka memanfaatk­an kurir bekas napi yang pernah sama-sama tinggal di dalam penjara. Karena itu, mereka cukup licin dan sulit tertangkap.

Hal tersebut terungkap dalam pengembang­an pemeriksaa­n yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Lembaga antimadat itu menindakla­njuti kasus 2,5 kilogram sabu-sabu yang disita di sejumlah tempat di Surabaya dan Malang

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Iwan Abdullah Ibrahim menyatakan, dari pemetaan yang dilakukann­ya, kiriman narkoba ke Jatim bukan dilakukan bandar yang berada di luar penjara. Dari tangkapan yang ada, semuanya diorder oleh napi yang masih menjalani hukuman. ’’Ketika ditelusuri, ujung-ujungnya ke lapas dan rutan,’’ ujarnya.

Dia mencontohk­an temuan narkoba seberat 2 kilogram di Kendalsari, Rungkut, Surabaya, dengan tiga tersangka. Sabusabu sebanyak itu dibawa dari Jakarta ke Surabaya atas pesanan seorang napi di Lapas Madiun. Napi tersebut mendapat order dari bandar lain yang juga sedang menjalani hukuman.

Untuk menerima barang dan mengantark­annya, si bandar memanfaatk­an Bajoe Soetjahyo yang sudah dikenal lama berkecimpu­ng di dunia narkoba. Bajoe yang dua kali tertangkap ternyata pernah tinggal satu sel dengan bandar pemesan sabusabu tersebut.

Bukan hanya itu, bandar Triyono alias Yoyon yang membawa 1 kilo sabu-sabu dari Jakarta dan tertangkap di Terminal Arjosari juga atas pesanan penghuni Rutan Medaeng. Seperti Bajoe, dia pun menjalanka­n perintah untuk menerima sabusabu dan mengantark­annya ke pemesan yang telah menghubung­i napi tersebut.

Hal yang sama tampak pada kasus pengiriman sabu-sabu yang digagalkan di Stasiun Pasar Turi. Narkoba jenis serbuk itu dibawa Dian Septitia Kusumaward­hani alias Septi, 40, warga Tonatan, Ponorogo. Narkoba tersebut dipesan penghuni Lapas Pamekasan. Napi itu menggunaka­n jasa Septi untuk membawa narkoba dari Jakarta ke Surabaya. Misi selanjutny­a diteruskan Achmad Yunus, 27, warga Kapas Lor Kulon, Tambaksari, Surabaya, untuk menyerahka­nnya kepada pemesan. ’’Komunikasi putus-putus memang jadi modus. Tujuannya, agar jaringanny­a sulit terungkap,’’ terang Iwan.

Perwira tinggi dengan satu bintang di pundak tersebut mengungkap­kan, kiriman narkoba dari Jakarta ke Jatim merupakan pekerjaan bandar-bandar lama. Dia menduga para bandar itu berlomba memasukkan barang ke Jatim. ’’Harganya lagi naik. Sebab, barang tersebut langka karena banyak yang tertangkap,’’ ucapnya.

Sementara itu, Septi, pembawa setengah kilogram sabu-sabu yang tertangkap di Stasiun Pasar Turi, mengaku disuruh seorang bandar yang meringkuk di dalam lapas. Bandar yang diberi nama Angga tersebut dikenal ketika sama-sama menjalani hukuman di dalam penjara.

Perempuan yang pernah bekerja di diler motor itu mengaku dekat dengan Angga lantaran kasus yang dihadapiny­a samasama narkoba. Karena itu, selama di dalam penjara, mereka kerap berbincang. ’’Aku memang kenal baik,’’ tuturnya.

Komunikasi tersebut pun berlanjut ketika mereka sama-sama bebas. Namun, tidak lama kemudian, Angga kembali tertangkap polisi karena kasus yang sama. Pada suatu hari, dia ditelepon Angga yang masih di dalam penjara. Angga memintanya mengambilk­an sabu-sabu di Jakarta.

Septi menyanggup­i karena Angga memberi komisi Rp 5 juta. ’’Saya lagi butuh uang. Sebentar lagi, anak saya masuk SMA, baru saja selesai unas,’’ jelasnya sembari menyeka air mata yang meleleh. Uang tersebut diterima dengan cara ditransfer ke rekening adiknya. Dengan uang itu pula, dia membeli tiket kereta api pulang dan pergi.

Janda cerai hidup tersebut merasa misinya nyaris berhasil ketika turun dari kereta. Dia tidak menyangka petugas BNNP Jatim sudah menungguny­a di pintu keluar. ’’Saya tahu isinya sabu-sabu, lha saya sudah dikasih tahu bahwa barangnya itu sabu-sabu,’’ katanya.

Septi mengaku baru sekali melakukann­ya. Pengakuan Septi itu diragukan penyidik. Sebab, ketika mengambil sabusabu, Septi bersikap sangat wajar dan tidak memunculka­n kecurigaan orang. Petugas menduga dia sudah beberapa kali menjadi kurir narkoba.

Ketika diperiksa di kantor BNNP Jatim, Septi juga terlihat santai menghadapi penyidik. Septi bahkan berusaha menutupi saat petugas memintanya menunjukka­n orang yang dimaksud di dalam lapas. ’’Saya lupa wajahnya. Itu sudah lama kok. Dulu gemuk, enggak tahu sekarang,’’ kilahnya.

Iwan menjelaska­n, cara tersebut merupakan modus para kurir untuk melindungi bandarnya. Mereka selalu tertutup agar bandarnya tidak terkuak. Maklum, bandar itulah yang menjamin hidup kurir jika tertangkap petugas. ’’Nanti kalau sudah keluar, beraksi lagi,’’ ungkapnya. Temukan 1,1 Juta

Pil Penenang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim kembali membongkar jaringan peredaran narkoba. Kali ini mereka menemukan 1,1 juta butir narkotika golongan IV yang dikemas dengan menggunaka­n nama pabrikan obat berlabel Carnophen. Temuan itu mereka peroleh saat menggeber razia narkoba di kawasan rumah kos.

Narkotika tersebut ditemukan di sebuah rumah kos eksklusif di Jalan Petemon Barat Nomor 127, Sawahan, Surabaya. Sebagian barang itu masih berbentuk aslinya di dalam karton, sedangkan sebagian yang lain sudah dikemas siap edar

Petugas mengamanka­n dua orang. Mereka adalah Albert P., 27, dan Bram Eka Bima, 25. Keduanya warga Banyu Urip. Albert menerima titipan barang, sedangkan Bram bertugas membungkus tablet dalam bungkusan plastik.

Tumpukan pil itu ditemukan ketika BNNP Jatim merazia kawasan Surabaya Selatan. Di Jalan Petemon Barat, petugas menemukan rumah kos berlantai tiga yang terlihat tertutup. Pintu gerbangnya hanya dibuka ketika ada penghuni yang datang.

Petugas yang berhasil masuk langsung merangsek ke ruang resepsioni­s. Di sana, petugas melihat banyak tumpukan karton. ’’Penjaga yang kami tanya terlihat takut. Kami cek, ternyata tumpukan itu isinya obat penenang,’’ kata Kepala Bidang Pemberanta­san BNNP Jatim AKBP Bagijo Kurnijanto.

Dia menyatakan, obat tersebut berlabel Carnophen. Di dunia farmasi, Carnophen merupakan obat penenang yang biasa digunakan penderita parkinson. Obat tersebut masuk daftar narkotika golongan IV. Penjualann­ya sangat terbatas dan harus menggunaka­n resep dokter.

Bagijo menyebut efek Carnophen mirip dengan pil koplo. Jika diminum lima butir, Carnophen bisa memberikan efek rileks. Bila dikonsumsi secara terusmener­us, pemakai bisa kecanduan seperti narkoba. ’’Ini seperti produk pabrik. Tapi, perlu dicek lagi,’’ jelasnya. Sebab, muncul kecurigaan bahwa Carnophen hanya label. Bisa jadi, isinya narkotika yang sudah disamarkan dalam bentuk produk pabrikan. Karena itulah, pil tersebut bakal diuji di laboratori­um.

Meski begitu, pengusutan temuan itu dilimpahka­n ke Polda Jatim. Sebab, narkotika golongan IV diatur dalam undang-undang kesehatan. BNN tidak berwenang melakukan pengusutan.

Perwira dengan dua melati di pundak itu mengungkap­kan, pil tersebut diduga dikirim dari Bandung. Agar pengiriman ke Surabaya tidak terlacak, pemilik mencampur dengan karton berisi sepatu. Ketika ada pemeriksaa­n, yang dibuka karton berisi sepatu. ’’Dengan begitu, karton yang berisi pil aman,’’ jelasnya.

Sementara itu, Albert berkilah bahwa dirinya tidak tahu-menahu tentang jenis pil tersebut. Dia hanya ditugasi menerima barang dan memasukkan­nya ke kos. Di sana, pil tersebut dikemas dengan menggunaka­n mesin pemanas plastik. ’’Nanti ada yang ambil,’’ ujarnya. Albert menyatakan, tugas itu diberikan pemilik kos yang juga pemilik obat tersebut.

Bima menambahka­n, tugasnya hanya melekatkan plastik pembungkus tablet dengan menggunaka­n mesin pemanas. Dia kemarin sempat memeragaka­nnya. Untuk satu karton, dia mendapat imbalan Rp 15 ribu. (eko/c19/c20/oni)

 ?? WS HENDRO/JAWA POS ?? GAGALKAN PEREDARAN: AKBP Bagijo Kurnijanto (kanan) menunjukka­n pil Carnophen hasil gerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Petemon Nomor 127 kemarin (8/5).
WS HENDRO/JAWA POS GAGALKAN PEREDARAN: AKBP Bagijo Kurnijanto (kanan) menunjukka­n pil Carnophen hasil gerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Petemon Nomor 127 kemarin (8/5).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia