Jawa Pos

Berpotensi ke Ranah Hukum

- Soal Audit BPK

SURABAYA – Kasus dugaan penggunaan anggaran bermasalah di lingkungan Pemprov Jatim boleh jadi bakal melebar. Sejumlah elemen memastikan membawa kasus itu ke ranah hukum. Penyebabny­a, selain nilainya fantastis, ditengarai ada permainan di balik penggunaan anggaran tersebut yang cukup kentara.

Salah satu yang memastikan menindakla­njuti temuan itu adalah KNPI Jatim. Kemarin (25/12) lembaga tersebut menyiapkan sejumlah bukti terkait dengan dugaan itu. ’’Bukti yang sudah kami siapkan berupa hardcopy lengkap hasil audit BPK terhadap APBD Jatim 2013. Dokumen ini akan kami laporkan ke KPK dan sejumlah lembaga hukum lain,’’ kata Wakil Ketua KNPI Jatim Aan Ainur Rofiq kemarin.

Dia menyatakan, sudah waktunya KPK memberikan atensi terhadap pengelolaa­n keuangan di lingkungan Pemprov Jatim. Sebab, selama ini pengawasan di Jatim terbilang minim. ’’ Termasuk pengawasan dari DPRD Jatim yang juga sangat minim,’’ ungkap dia.

Padahal, berdasar hasil audit tersebut, pemprov mengklaim bahwa mayoritas dugaan penyalahgu­naan APBD Jatim karena kesalahan administra­si tidak sepenuhnya benar. ’’Berdasar hasil evaluasi kami, sejumlah temuan dari audit itu mengarah ke unsur pidana,’’ terangnya.

Salah satu temuan yang berpotensi mengarah ke dugaan korupsi adalah proyek pembanguna­n pelabuhan laut Tanjung Tembaga oleh dinas perhubunga­n (dishub) senilai Rp 2,31 miliar. Lewat temuan tersebut, spesifikas­i penggunaan semen tidak sesuai dengan kontrak. Menurut hasil pemeriksaa­n, nilai kontrak proyek itu sejatinya hanya Rp 2,17 miliar. Jadi, ada selisih Rp 147 juta.

Selain itu, temuan soal kelebihan penggunaan dana perjalanan dinas di sejumlah instansi diindikasi­kan memang disengaja. Sebab, rata-rata temuan tersebut terjadi karena bukti tiket tidak riil hingga tidak ada bukti transporta­si. Demikian juga temuan sejumlah dugaan mark-up soal realisasi anggaran pelaksanaa­n rapat di hotel. ’’Di sana rata-rata kegiatan yang ditemukan bermasalah ternyata digarap rekanan yang sama dengan hotel yang sama,’’ ujarnya.

Indikasi penyimpang­an lain terjadi di pengadaan di sejumlah biro di lingkungan pemprov. Ratarata temuan itu diketahui garagara tidak ada bukti. Misalnya, di Biro SDA. Total ada 44 kali pembelian selama setahun yang menggunaka­n bukti tidak riil.

Sementara itu, Direktur Lembaga Advokasi Masyarakat (Ladam) M. Sholeh menegaskan bahwa sejatinya dugaan korupsi di balik penggunaan APBD Jatim sudah tersistem. ’’Bukan hanya eksekutif, tapi juga di legislatif. Jadi, ada kesan saling melindungi,’’ paparnya.

Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf bakal memberikan atensi mengenai persoalan tersebut. ’’Saat ini kami sedang minta kondisi ter- akhir dari semua rekomendas­i BPK itu,’’ tuturnya. Dia menambahka­n, sesuai dengan prosedur, BPK selalu memberikan rekomendas­i atas semua temuan penggunaan anggaran. ’’Pemprov bertugas menindakla­njuti semua rekomendas­i itu,’’ tandas dia. (ris/c14/ano)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia