Purabaya Padat sampai Tahun Baru
SURABAYA – Kepadatan penumpang saat puncak mudik Natal di Terminal Purabaya pada H-1 (24/12) belum terurai. Sampai hari H kemarin (25/12), banyak penumpang yang masih keleleran di beberapa jalur keberangkatan bus antarkota. Kondisi tersebut diperkirakan terjadi sampai tahun baru.
Menurut Kepala UPTD Terminal Purabaya May Ronald, kondisi itu terjadi karena momen libur Natal plus cuti bersama berbarengan dengan libur sekolah
’’Puncak arus mudik sampai pukul 23.59 tidak sampai 55 ribu penumpang. Sebab, masih ada cuti bersama dan libur akhir pekan. Jumlah penumpang terbagi,’’ ungkap Ronald di ruang siar bus antarkota Terminal Purabaya kemarin.
Dia tidak menampik bahwa terjadi kelangkaan bus untuk beberapa tujuan jarak jauh. Misalnya, di jalur keberangkatan arah barat jurusan Solo, Jogjakarta, maupun Semarang dan Magelang. Begitu pula ke arah timur jurusan Probolinggo, Situbondo, Jember, hingga Banyuwangi. Namun, lanjut Ronald, kelangkaan itu terjadi karena banyaknya bus yang terlambat masuk terminal lantaran terjebak kemacetan di beberapa ruas jalan.
Selain itu, banyak pengemudi yang memilih beristirahat dulu setelah tiba di jalur kedatangan. Karena itu, jam keberangkatan molor. Penyebab lain adalah banyaknya penumpang. Belum sampai bus mengetem sempurna di jalur keberangkatan, kursi sudah terisi penuh. Bahkan, tidak sedikit penumpang yang rela berdiri.
Berbagai persiapan sudah dilakukan jajaran Dinas Perhubung- an Surabaya bersama Dishub dan LLAJ Jatim untuk mengantisipasi kelangkaan angkutan sepanjang liburan Natal dan akhir tahun. Antara lain, bus reguler dilarang melayani permintaan angkutan pariwisata. Dishub juga memberikan kuota bagi bus pariwisata untuk melayani trayek reguler tambahan jalur panjang. Untuk jalur pendek, armada Perum DAMRI dioptimalkan.
Ronald menambahkan, persiapan lain berupa pemeriksaan kelaikan jalan, fasilitas tanggap darurat, dan monitor tarif. Dua pemeriksaan (kelaikan dan fasilitas tanggap darurat) dilaku- kan meski kendaraan baru lolos menjalani uji kir. Bus yang diperiksa boleh berangkat mengangkut penumpang setelah mendapat rekomendasi laik operasi dalam pemeriksaan sebelum puncak arus Natal.
Untuk pantauan tarif, armada diharuskan menempel pengumuman besaran tarif yang berlaku di dinding kaca bagian dalam bus. Pemerintah hanya mengizinkan kenaikan tarif bus antarkota maksimal 10 persen. ’’Upayaupaya ini merupakan langkah preventif kami untuk mengantisipasi keluhan penumpang,’’ tegas Ronald. (sep/c5/ayi)