Sembunyikan Hampir Sekilo Sabu-Sabu di Selangkangan
LUBUKPAKAM –MimpiMuhammad Fitrah, 28, untuk mengantongi Rp 30 juta dalam waktu singkat, sirna sudah. Warga Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, itu gagal menyelundupkan sabu-sabu 952 gram yang disembunyikan di selangkangannya. Alih-alih mendapatkan upah, dia justru harus berurusan dengan hamba hukum.
Sebenarnya, Fitrah harus mengantarkan serbuk haram tersebut ke Surabaya lewat penerbangan Lion Air JT 970 dari Kualanamu, Medan, ke Bandara Juanda, Sidoarjo. Namun, gerak geriknya keburu ketahuan petugas Bandara Internasional Kualanamu pada pukul 03.30 kemarin (21/11).
Manajer Humas Bandara Internasional Kualanamu Wisnu Budi Setianto menyebutkan, Fitrah diamankan karena petugas curiga dengan gerak geriknya. Petugas melihat cara berjalan Fitrah sangat janggal seperti ada sesuatu yang disembunyikan di selangkangannya.
Atas kecurigaan tersebut, petugas pun memeriksa Fitrah di Security Chek Point (SCP) I. Hasilnya, petugas menemukan dua bungkusan plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengat berat total 952 gram di selangkangannya. Selanjutnya, Fitrah diamankan ke Security Building Bandara Kualanamu.
’’Aku hanya kurir,’’ kilah Fitrah saat diperiksa. ’’Sabu-sabu itu mau kuantar ke Surabaya dan dijanjikan upah Rp 30 juta,’’ ujarnya.
Selain sabu-sabu seberat 952 gram, petugas mengamankan uang Rp 130 ribu, dua unit ponsel, kartu ATM BRI, jam tangan, dompet, tas kecil dan boarding pass atas nama Muhammad Fitrah. Wisnu Budi Setianto menyatakan, Fitrah langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang.